10 Sebab Turunnya Rahmat Allah Ta’ala

Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Pemberi rahmat (kasih sayang). Bahkan sayangNya terhadap hamba-hambaNya lebih dari sayangnya seorang ibu kepada anaknya. Dengan kasih sayangNya, Dia menciptakan kita. Dengan rahmatNya, Dia memberikan rizki kepada kita. Dengan rahmatNya, Dia memberikan kesehatan kepada kita. Dengan rahmatNya, Dia memberikan makan dan minum, pakaian serta tempat tinggal kepada kita. Dengan rahmatNya, Dia menunjukkan kita kepada Islam dan Iman serta amal shalih. Dengan rahmatNya, Dia mengajarkan kepada kita apa yang tidak kita ketahui. Dengan rahmatNya, Dia memalingkan kejahatan musuh-musuh dari diri kita. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya Allah Ta’ala membela orang-orang yang telah beriman.” (QS. al-Hajj: 38). Dengan rahmatNya, Dia menurunkan hujan dan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan,. Dengan rahmatNya, Dia memasukkan hamba-hambaNya yang beriman dan yang beramal shalih ke dalam surga. Dengan rahmatNya, Dia menyelamatkan mereka dari Neraka.Segala sesuatu semuanya adalah berkat rahmat Allah Ta’ala. Oleh karenanya seorang muslim perlu mengetahui faktor penyebab, Allah Ta’ala memberikan rahmat kepada makhlukNya, yaitu:

* 1. Berbuat Ihsan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menyempurnakan ibadah kepadaNya dan merasa dimonitor (diawasi) oleh Allah Ta’ala, bahwasanya kamu beribadah kepada Allah Ta’ala, seolah-olah kamu melihatNya, maka jika kamu tidak melihatNya, sesungguhnya Dia melihatmu, dan berbuat baik kepada manusia semaksimal mungkin, baik dengan ucapan, perbuatan, harta, dan kedudukan. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al-A’raf: 56)

* 2. Dan di antara sebab-sebab yang paling utama untuk mendapatkan rahmat Allah Ta’ala adalah bertakwa kepadaNya dan menaatiNya dengan melaksanakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, seperti mengeluarkan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya (Mustahiq), beriman dengan ayat-ayat Allah swt, dan mengikuti RasulNya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan rahmatKu meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmatKu untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami. (Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi.” (QS. al-A’raf: 156, 157)

* 3. Kasih sayang kepada makhluk-makhlukNya baik manusia maupun binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang-orang yang penyayang, maka Allah Ta’ala akan menyayangi mereka (memberikan rahmat kepada mereka), sayangilah/ kasilah penduduk bumi, niscaya penduduk langit akan menyayangi kalian.” (HR. Abu Daud dan at-Tirmidzi)

Dan hal itu lebih ditekankan lagi kepada orang-orang fakir dan miskin yang sangat membutuhkan. Sedangkan balasan (ganjarannya) sesuai dengan perbuatan, sebagaimana kita berbuat baik, maka kita akan mendapatkan balasan dari kebaikan tersebut.

* 4. Beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah: 218).

Maka orang-orang yang beriman selalu mengharapkan rahmat Allah Ta’ala setelah mereka melaksanakan sebab-sebab mendapatkan rahmat yaitu iman, hijrah, dan berjihad di jalan Allah Ta’ala. Adapun hijrah meliputi berpindah dari negri syirik ke negri Islam dan meninggalkan apa yang dilarang Allah Ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah Ta’ala.” (Muttafaq ‘alaih).

Sedangkan jihad mencakup jihad melawan hawa nafsu dalam menaati Allah Ta’ala, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Orang yang berjihad adalah orang yang memerangi hawa nafsunya dalam menaati Allah Ta’ala.” (HR. al-Baihaqi).

Sebagaimana jihad meliputi pula jihad melawan setan dengan menyelisihinya dan bersungguh-sungguh untuk mendurhakainya dan jihad dalam memerangi orang-orang kafir dan jihad terhadap orang-orang munafik dan pelaku-pelaku maksiat baik dengan tangan, kemudian (jika tidak mampu) dengan lisan, kemudian (jika tidak mampu juga), maka dengan hati.

* 5. Mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menaati Rasulullah Ta’ala, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. an-Nur: 56).

* 6. Berdo’a kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkannya dengan bertawasul dengan nama-namaNya yang Maha Pengasih (ar-Rahman) lagi Maha Penyayang (ar-Rahim) atau yang lainnya dari nama-namaNya yang Agung/ Indah, seperti kamu mengatakan, “Ya Rahman (Wahai Yang Maha Penyayang), sayangilah aku (rahmatilah aku), ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan rahmatMu yang luas yang meliputi segala sesuatu agar Engkau mengampuni dosaku dan menyayangiku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisiMu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).” (QS. al-Kahfi: 10).

Dan Allah Ta’ala juga berfirman, artinya, “Hanya milik Allah asma`u al-Husna, maka bermohonlah kepadaNya dengan menyebut asma`u al-Husna itu.” (QS. al-A’raf: 180).

Maka hendaklah seseorang memohon setiap permintaannya dengan nama yang sesuai dengan permintaannya itu untuk mendapatkannya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdo’alah kepadaKu, niscaya akan Kuperkenankan bagimu’.” (QS. al-Mu’min: 60).

Dan firman Allah Ta’ala lainnya, artinya, “Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku berilah ampun dan berilah rahmat, dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling baik.” (QS. al-Mu’minun: 118).

Sungguh Allah Ta’ala telah menyuruh (kita) berdo’a dan menjamin ijabah (mengabulkan do’a tersebut) dan Dia Maha Suci yang tidak pernah mengingkari janji.

* 7. Mengikuti al-Qur`an al-Karim dan mengamalkannya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan Al-Qur`an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” (QS. al-An’am: 155).

* 8. Menaati Allah Ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. Ali ‘Imran: 132).

* 9. Mendengarkan dan memperhatikan dengan tenang ketika dibacakan al-Qur`an al-Karim. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan apabila dibacakan Al-Qur`an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. al-A’raf: 204).

* 10. Istighfar, memohon ampunan dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. an-Naml: 46). Wallahu a’lam.
Sumber: Diterjemahkan dari Kitab “An-Nuqath al-‘Asyarah adz-Dzahabiyah”, Syaikh Abdur Rahman ad-Dusari. [alsofwah]

Kaidah Memahami Sunnah

Seorang muslim diperintahkan oleh Allah untuk mengikuti Rasulullah saw. dan meneladani beliau. Allah SWT berfirman (yang artinya), “…. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah ….” (Al-Hasyr: 7). Juga, firman-Nya, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzaab: 21).
Sebelum mengamalkan hadits-hadits Rasulullah, seorang muslim harus memahami beberapa hal penting, yang merupakan kaidah, agar pemahamannya benar dan pengamalannya mendapatkan petunjuk (terarah).
Setiap hadits yang diutarakan oleh Rasulullah saw. itu ada maksudnya. Orang yang serampangan mengamalkan hadits tanpa memahami maksudnya akan terjebak pada kesalahan dalam pengamalan ibadahnya. Contoh berikut mungkin dapat menerangkan jelasnya pernyataan ini. Yaitu, kasus yang dialami oleh ‘Adi bin Hatim r.a. ketika turun firman Allah SWT, “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar ….” (Al-Baqarah: 187). Dia (‘Adi bin Hatim r.a.) mengambil dua helai benang: yang satu berwarna putih, dan yang satu lagi berwarna hitam. Kemudian, diletakkannya di bawah bantalnya. Setelah itu, dia mulai melihat (mengamati) kedua benang itu dan tidak tampak sesuatu. Ketika dia memberitahukan hal itu kepada Rasulullah saw., maka Rasulullah saw. bersabda, “Yang dimaksud dengan dua benang tersebut adalah gelapnya malam dan cerahnya waktu siang.” (HR Bukhari dan Muslim). Dari sini terlihat dengan jelas, betapa seseorang yang belum mendapatkan pemahaman dengan benar itu pasti melangkah dengan tidak benar pula. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana cara memahami sunnah dengan benar.
1. Memahami Sunnah dengan Tuntunan Al-Qur’an
As-Sunnah adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an dalam syariat Islam. As-Sunnah menerangkan dan merinci apa yang ada dalam Al-Qur’an. Tidak ada pertentangan antara As-Sunnah dengan Al-Qur’an. Jika terdapat pertentangan, hal itu mungkin terjadi karena haditsnya tidak shahih atau kita sendiri yang tidak bisa memahaminya. Karena, Allah SWT telah menegaskan, “Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (An-Nisaa’: 82).
Contoh yang paling jelas bahwa sunnah yang shahih tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, justru yang bertentangan dengan Al-Qur’an adalah hadits-hadits dha’if (lemah) dan maudhu (palsu), yaitu kisah gharaniq (sembahan atau tuhan-tuhan) kaum musyrikin). Diriwayatkan bahwa setelah membaca firman Allah SWT, “Maka apakah patut (hai orang-orang musyrik) menganggap Al-Lata dan Al-’Uzza dan Manat yang ketiga.” (An-Najm: 19-20). Maka, Rasulullah saw. bersabda, “Mereka itu adalah gharaniq yang tinggi dan sungguh syafaatnya (pertolongannya) sangat diharapkan.” Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka sifatkan dengan ketinggian-Nya yang agung. Kisah yang bathil ini mustahil akan benar karena bertentangan dengan ayat itu sendiri (yang disebutkan). Apakah patut Rasulullah saw. memuji tuhan-tuhan orang-orang musyrik? Maka dari itu, hadits ini jelas bathil, sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah rhm. melalui ucapannya, “Ini (termasuk hadits) yang dipalsukan oleh orang-orang zindiq.” (Nashbul Majaaniiq, hlm. 25).
2. Mengumpulkan Hadits-Hadits yang Satu Tema dan Pembahasan pada Satu Tempat
Merupakan suatu keharusan untuk memahami sunnah dengan pemahaman yang benar, yaitu mengumpulkan hadits-hadits shahih yang satu pembahasan supaya hadits yang mutasyabih (yang memiliki banyak penafsiran) bisa dikembalikan ke yang muhkam (maknanya jelas), yang muthlaq (tidakterikat) di bawa ke yang muqayyad (terikat), dan yang ‘amm (maknanya umum) ditafsirkan oleh yang khashsh (maknanya khusus). Dengan cara ini, akan jelas maksud hadits tersebut, maka jangan mempertentangkan antara hadits yang satu dengan yang lainnya.
Imam Ahmad berkata, “Suatu hadits, kalau tidak engkau kumpulkan jalan-jalannya (sanad-sanadnya), engkau tidak akan paham karena sebagian hadits menafsirkan sebagian yang lainnya.” (Al-Jaami’ (I/270).
Apabila sanad-sanad suatu hadits yang satu pembahasan tidak dikumpulkan pada suatu tempat, maka itu bisa menyebabkan terjadinya kesalahan dalam memahami hadits tersebut. Padahal, orang itu berdalil dengan hadits shahih, akan tetapi dia tidak mengumpulkan hadits yang semisal dengannya sehingga menyebabkan pemahamannya terhadap hadits tersebut tidak sempurna. Bahkan, pemahaman dan gambarannya menyimpang tentang masalah yang dia bahas itu. Contoh untuk kasus ini adalah sebagai berikut.
Hadits Abu Umamah ketika melihat alat pertanian, beliau berkata, “Aku mendengar Nabi saw. bersabda, ‘Tidaklah (alat) ini masuk ke rumah suatu kaum, kecuali Allah akan memasukkan padanya kehinaan’.” (HR Bukhari). Zhahir (lahiriah) hadits ini memberikan faedah tentang bencinya Rasulullah saw. terhadap pertanian. Namun, kalau seseorang mengumpulkan hadits-hadits yang lain tentang pertanian, maka dia akan mendapatkan bahwa Rasulullah saw. justru menganjurkan untuk bertani dan menerangkan tentang bolehnya bertani, sebagaimana sabda beliau sebagai berikut.
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau menabur benih, lalu burung memakan dari tanaman itu, atau binatang ternak, melainkan yang demikian itu sebagai sedekah (bagi yang menanam).” (HR Bukhari dan Muslim).
“Jika kiamat telah mendatangi salah seorang di antara kalian dan di tangannya (masih) ada bibit kurma, maka hendaklah dia menanamnya.” (HR Ahmad).
Dari tiga hadits yang telah disebutkan ini ada satu hadits yang seolah-olah bertentangan, yaitu hadits yang disebutkan pertama. Lalu, bagaimanakah cara para ulama menyatukan antara hadits-hadits yang tampaknya bertentangan ini? Bagaimana pula pemahaman yang benar setelah menyatukan hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah ini (bertani)?
Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam kitabnya, Fathul Baari (V/5), menjelaskan bahwa cara menyatukan hadits-hadits ini adalah dengan salah satu dari dua cara sebagai berikut: (1) dibawa ke makna akibat buruk dari pertanian karena melalaikan kewajiban, atau (2) bertani dengan tidak melalaikan kewajiban tetapi melampaui batas dalam melakukannya. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Bukhari di dalam memahami hadits-hadits tersebut dengan menulis judul bab sebagai berikut: “Hal-Hal yang Diperingatkan dari Akibat-Akibat Jelek karena Sibuk dengan Alat Pertanian atau Melampaui Batas dari yang Diperintahkan”.
Ada hadits yang mendukung pemahaman bahwa maksud larangan tersebut ditujukan apabila seseorang disibukkan dengan bertani dari kewajiban-kewajiban, seperti jihad di jalan Allah, apalagi bagi yang dekat tempatnya dengan musuh-musuh Allah. Hadits tersebut adalah hadits marfu’ dari Ibnu ‘Umar r.a., “Jika kalian berjual-beli dengan (cara) ‘inah (salah satu bentuk riba), kalian dilalaikan oleh ternak kalian, dan kalian suka (disibukkan) dengan bertani sehingga kalian meninggalkan (kewajiban) jihad, niscaya Allah akan menimpakan atas kalian kehinaan yang Dia tidak akan mencabutnya sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (Hadits Shahih Riwayat Ahmad dan Abu Dawud).
3. Menyatukan Hadits-Hadits yang Tampak Bertentangan
Pada dasarnya tidak ada pertentangan antara nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih. Seandainya terjadi suatu pertentangan, maka itu anggapan kita semata, bukan hakikat dari nash-nash tersebut. Inilah keyakinan seorang mukmin pada hadits-hadits yang dapat dipercaya (hadits-hadits yang shahih atau hasan). Firman Allah berikut harus selalu menjadi pedoman. “Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (An-Nisaa’: 82).
Contoh hadits-hadits yang tampaknya bertentangan adalah hadits-hadits yang melarang seseorang menghadap ke kiblat ketika buang air besar atau kecil, sementara ada hadits-hadits lain yang membolehkan hal tersebut. Cara jama’ yang dipakai para ulama untuk menyatukan hadits-hadits yang tampak bertentangan tersebut adalah dengan menyatakan bahwa hadits-hadits larangan dimaksudkan bila dilakukan di tempat terbuka, sedangkan hadits-hadits yang membolehkan dimaksudkan bila dilakukan di dalam suatu tempat yang ada pembatasnya (seperti seseorang melakukannya di WC). (Ta-wiil Mukhtalafil Hadiits [hlm. 90] dan Nailul Authaar [I/98]).
Adapun kitab yang paling bermanfaat (dan bagus) yang bisa dijadikan rujukan untuk mendapatkan mukhtalaful hadits (hadits yang tampaknya bertentangan dengan hadits yang lain tetapi memungkinkan untuk dijamak/disatukan) adalah Musykilul Aatsaar karya Ath-Thahawi dan Ta’wiil Mukhtalaf al-Hadiits karya Ibnu Qutaibah.
4. Mengetahui Nasikh dan Mansukh Suatu Hadits
(Nasikh=Hadits yang Menghapus Hadits yang Lain; Mansukh=Hadits yang Dihapus)
Nasakh (hukum yang lama diganti hukum yang baru) dalam hadits memang terjadi. Seorang muslim yang mengamalkan suatu hadits tanpa mengetahui kalau hadits itu mansukh, berarti dia telah terjatuh ke dalam ilmu yang tidak diperintahkan syara’ untuk mengamalkannya. Sebab, kita tidak diperintahkan untuk mengamalkan hadits-hadits yang mansukh. Sementara nasakh adalah suatu ‘illat (penyebab) dilarangnya beramal dengan satu hadits (yang mansukh, ed.).
Al-Hafizh as-Suyuthi rhm. berkata (yang artinya), “Nasakh telah dimasukkan oleh Imam at-Tirmidzi dalam kategori al-’ilal (cacat hadits). Namun, beliau hanya mengkhususkannya dalam masalah pengalamannya saja (bukan status haditsnya).” (Al-Alfiyah, hlm. 22).
Seseorang tidak boleh tergesa-gesa dalam masalah ini sehingga mengatakan hadits ini mansukh, kecuali setelah mengetahui dalil-dalil dan qara-in (tanda-tanda) yang menunjukkan adanya nasakh.
Adapun kitab-kitab yang bisa membantu untuk mengetahui yang mansukh dari hadits-hadits adalah sebagai berikut.
* Ittihaaf Dzawiir Rusuukh karya Al-Ju’buri.
* An-Naasikh wal-Mansuukh karya Ibnul Jauzi.
* Al-I’tibaar fin Naasikh wal-Mansuukh minal Akbaar karya Al-Hazimi.
5. Mengetahui Asbabul Wuruud Hadits
(Asbabul Wuruud=Sebab-Sebab Disabdakannya Suatu Hadits)
Mengetahui sebab-sebab disabdakannya suatu hadits sangat membantu dalam memahami maksud hadits Rasulullah. Termasuk cara yang baik dalam memahami sunnah Nabi adalah meneliti (melihat) sebab-sebab tertentu disabdakannya suatu hadits, atau kaitannya dengan ‘illat (alasan atau sebab) tertentu yang ditegaskan langsung dari nash (teks) hadits itu, atau dari istinbath/kesimpulan (maknanya), atau yang dipahami (langsung) dari kondisi ketika hadits tersebut diucapkan (oleh Rasulullah saw.).
Untuk memahami suatu hadits dengan pemahaman yang benar dan mendalam, tidak boleh tidak, kita harus mengetahui situasi dan kondisi yang menyebabkan hadits itu diucapkan oleh Nabi. Biasanya, hadits datang sebagai penjelas terhadap kejadian-kejadian tertentu dan sebagai terapi terhadap situasi dan kondisi kejadian tersebut. Dengan begitu, maksud dari hadits itu dapat ditentukan dengan jelas dan rinci. Tujuannya tidak lain agar hadits itu tidak menjadi sasaran bagi dangkalnya perkiraan, atau kita mengikuti zhahir (lahiriah dari hadits tersebut) yang tidak dimaksudkan (oleh maknanya). (Kaifa Nata’aamal ma’as-Sunnah [hlm. 125]).
Contoh kasusnya adalah sebagai berikut. Ada sebuah hadits yang berbunyi (artinya), “Kalian lebih tahu urusan dunia kalian.” (HR Muslim, Kitab Al-Manaaqib, no. 2363).
Sebagian orang menjadikan hadits ini sebagai alasan untuk lari dari hukum-hukum syara’ (agama) yang berkaitan dengan masalah ekonomi, perdata, politik, dan yang semisalnya dengan alasan–seperti anggapan mereka yang salah–bahwa itu adalah urusan duniawi.
Apakah betul ini yang dimaksud oleh hadits tersebut? Sama sekali tidak! Karena, di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah terdapat hal-hal yang mengatur urusan muamalah: jual-beli, serikat dagang, pegadaian, sewa-menyewa, utang-piutang, dan sebagainya. Bahkan, ayat terpanjang di dalam Al-Qur’an turun untuk membahas aturan penulisan utang-piutang. “Hai, orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya dengan benar ….” (Al-Baqarah: 282).
Dengan demikian, hadits tersebut di atas ditafsirkan oleh sebab diucapkannya hadits tersebut, yaitu kisah penyerbukan pohon kurma atas anjuran Rasulullah berdasarkan pendapat beliau yang merupakan dugaan belaka dalam masalah penyerbukan pohon kurma. Setelah itu para sahabat menjalankan saran Nabi tersebut dengan penuh ketaatan, padahal ketika itu mereka tidak melakukan penyerbukan, kemudian Rasulullah saw. bersabda dengan hadits tersebut.
Contoh yang lain adalah hadits yang artinya, “Barang siapa melakukan sunnah yang baik dalam agama Islam ….” (HR Muslim, Kitab Az-Zakaah, Bab “Al-Hatstsu ‘alash Shadaqah” [IV/2801, 2802]).
Sebagian orang memahami hadits ini dengan pemahaman yang salah. Sehingga, mereka membuat bid’ah-bid’ah (amal yang diada-adakan dan tidak ada dasarnya) dalam agama dengan beranggapan bahwa mereka sedang mendekatkan diri kepada Allah dan beramal dengan sunnah yang baik, yang masuk dalam kandungan makna hadits Rasulullah saw. di atas.
Akan tetapi, kalau kita merujuk kepada sebab disabdakannya hadits ini, akan kita dapatkan sebabnya, yaitu bahwa Nabi pada suatu hari menyuruh para sahabat untuk bersedekah. Kemudian, datanglah seorang pria dengan membawa bungkusan besar yang kedua tangannya hampir tidak mampu untuk membawanya, lalu ia meletakkannya di tengah masjid. Setelah itu, orang-orang pun ikut berinfaq sampai muka Rasulullah saw. berseri-seri (karena senang), seakan-akan wajah beliau seperti sesuatu yang disepuh dengan emas, lalu beliau mengucapkan hadits tersebut.
Maka dari itu, mengartikan hadits tersebut kepada perbuatan bid’ah jelas-jelas secara meyakinkan bukan yang dimaksud. Bahkan, itu merupakan kesesatan yang nyata. Dan, sebab-sebab disabdakannya hadits tersebut menjadi bukti terkuat akan kesalahan cara pengambilan dalil yang ditempuh oleh mereka.
Ibnu Hamzah ad-Dimasyqi mempunyai kitab berjudul Al-Bayaan wa at-Ta’riif fii Ashaab Wuruud al-Hadiits asy-Syariif yang dicetak dalam tiga jilid. Kitab itu termasuk yang paling lengkap dalam bidang ilmu ini (asbaabul wuruud hadits).
6. Mengetahui Ghariibul Hadiits
(Ghariibul Hadiits=Kata-Kata yang Sulit Dipahami pada Teks Hadits)
Rasulullah saw. adalah orang yang paling fasih dalam mengucapkan bahasa Arab dan beliau berbicara kepada para sahabat dengan bahasa Arab yang jelas dan dikenal oleh mereka. Mereka tidak mengalami kesulitan dalam memahami apa yang diinginkan dari lafazh yang diucapkan oleh Rasulullah saw. karena mereka adalah orang Arab asli, yang tidak pernah dimasuki (dipengaruhi) oleh bahasa orang ‘Ajam (orang non-Arab).
Tetapi, dengan berlalunya waktu dan berbaurnya sebagian orang dengan yang lain, baik yang Arab maupun yang ‘Ajam, bahasa yang dipakai sebagian besar orang Arab menjadi lemah. Selain itu, bahasa mereka bercampur dengan bahasa orang ‘Ajam, serta mereka menjadi semakin jauh dari bahasa Arab yang fasih. Sehingga, banyak orang yang menemukan kesulitan dalam memahami hadits-hadits Nabi karena mereka tidak mengetahui arti kata-kata dalam hadits-hadits tersebut.
Oleh sebab itulah, para ulama bangkit menyusun karangan semacam ini, yaitu kitab-kitab ghaariibul hadiits. Mereka menyusun sebuah kitab untuk menerangkan kata-kata yang sulit dipahami dalam suatu hadits beserta penjelasannya. Jika seorang ulama, penuntut ilmu, dan seorang muslim secara umum ingin memahami hadits yang baik, hendaklah dia merujuk kepada kitab-kitab ghariibul hadiits, yang paling penting di antaranya adalah sebagai beirkut.
* Ghariibul Hadiits karya Al-Harawi.
* Ghariibul Hadiits karya Abu Ishaq al-Harbi.
* Ghariib ash-Shahiihain karya Al-Humaidi.
* An-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits karya Ibnul Atsir.
Kitab yang terakhir (An-Nihaayah) adalah kitab terlengkap dan paling bermanfaat daripada kitab-kitab ghariib lainnya.
7. Memahami Sunnah seperti yang Dipahami Sahabat Rasulullah
Kaidah ini termasuk yang paling penting supaya seorang muslim berpegang dengan sunnah, seperti berpegangnya salafush shaleh, serta agar selamat dari penambahan dan pengurangan.
Dengan demikian, yang paling utama dalam menerangkan As-Sunnah adalah hadits-hadits Nabi sendiri, kemudian perkataan dan perbuatan para sahabat (al-aatsaar as-salafiyah), karena para sahabat telah menyaksikan turunnya Al-Qur’an dan wahyu turun di hadapan mereka. Maka, jika terjadi pemahaman yang salah dari salah seorang mereka terhadap Sunnah Nabi, niscaya Jibril akan turun kepada Rasulullah saw. untuk meluruskan dan mengoreksi pemahaman yang salah itu.
Oleh karena itu, para ulama hadits menggolongkan perkataan seorang sahabat: “Kami berpendapat begini pada zaman Rasulullah,” sebagai perkataan yang memiliki hukum marfu’ (yang bisa disandarkan kepada Rasulullah saw.). Apabila orang-orang berselisih tentang pemahaman suatu hadits, maka pemahaman yang paling utama didahulukan adalah pemahaman sahabat Rasulullah saw.
Contoh untuk kasus ini adalah hadits tentang menghadap ke kiblat atau membelakanginya ketika buang air besar atau kecil. Ada atsar (perkataan sahabat) dari Ibnu Umar r.a., beliau berkata, “Sesungguhnya yang demikian itu (buang hajat) terlarang jika di tempat yang terbuka, namun jika di antara kamu dan kiblat ada sesuatu yang menutupi (menghalangi), maka tidak mengapa (hukumnya boleh).” (HR Abu Dawud, Kitab Ath-Thaharah Bab “Karaahiyah Istiqbaali Qiblati ‘inda Qadhaa-il Haajah” [I/3]).
Kitab-kitab yang penyusunnya banyak menukil atsar-atsar salafiyyah (orang-orang shalih terdahulu) dari sahabat dan tabi’in adalah sebagai berikut.
* Mushannaf ‘Abdirrazzaq.
* Mushannaf Ibni Abi Syaibah.
* Sunan Sa’id bin Manshur.
* Sunan ad-Darimi.
* As-Sunan al-Kubraa dan As-Sughaa karya Imam Al-Baihaqi.
8. Merujuk Kitab-Kitab Syarah Hadits
(Kitab-Kitab yang Berisi Penjelasan dan Keterangan dari Matan [Teks] Hadits) Termasuk hal-hal yang penting dalam memahami hadits-hadits Nabi adalah merujuk kitab-kitab syarah. Sebab, di dalamnya terdapat penjelasan tentang gharib, nasikh-mansukh, fiqhul hadits, dan riwayat-riwayat yang tampaknya bertentangan sehingga seseorang tidak mungkin meninggalkan kitab-kitab seperti ini.
Para ulama hadits telah meninggalkan kitab-kitab syarah untuk kita yang menjelaskan hadits-hadits Nabi saw. Para ulama adalah penerjemah hadits-hadits Nabi untuk seluruh umat. Setiap seorang ulama yang lebih dahulu (lebih dekat masa hidupnya dari Rasulullah saw.) maka penjelasannya akan lebih dekat kepada kebenaran dan lebih layak untuk diterima, biasanya.
Kitab syarah yang paling utama didahulukan setelah memperhatikan yang lebih dahulu zaman penyusunnya adalah kitab yang penyusunnya memiliki perhatian terhadap dalil-dalil dengan menerangkan makhaarijul ahaadiits (jalan periwayatan hadits) yang bermacam-macam, serta menerangkan shahih dan dha’ifnya dalil tersebut.
Demikian pula harus didahulukan kitab yang penyusunnya paling jauh dari fanatik madzhab, yangmana suatu hadits bisa saja dipalingkan olehnya dari makna yang sesungguhnya yang diinginkan Rasulullah saw. tanpa disertai dalil yang rajih (kuat).
Di antara contoh kitab syarah hadits yang sesuai dengan pemahaman para sahabat dan mu’tamad (yang bisa dipertanggungjawabkan) yaitu sebagai berikut.
* Syarhus Sunnah karya Imam Al-Baghawi.
* Fathul Baari karya Ibnu Rajab al-Hanbali.
* Fathul Baari Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Hajar al-Asqalani.
Rasulullah menyatakan bahwa ‘khoirunnaasi qarny, tsummalladzina yaluunahum, tsummalladziina yaluunahum‘, sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian sesudahnya, kemudian sesudahnya. Dengan demikian sebaik-baik teladan dalam menerapkan Alqur’an dan Sunnah adalah merujuk kembali kepada 3 generasi awal tersebut. Imam Ahmad dalam Ushulussunnah menyebutkan التمسك بما كان عليه أصحاب الرسول – صلى الله عليه -سلم – attamassuk bima kana alaihi ashabi rasulullah saw, berpegang teguh kepada pemahaman sahabat rasulullah, sebagai ushulussunnah yg pertama. Hal ini menjelaskan bahwa memahami Alqur’an dan Sunnah yang benar adalah yang sesuai dengan pemahaman para sahabat Rasulullah saw. Lebih jelas lagi dalam hadits iftiraqul ummah, Rasulullah menyebutkan bahwa golongan yang selamat adalah maa ana alaihil yauma wa ashhaby, yaitu yang bersama ajaranku hari ini dan sahabatku (bawa).