Masuk Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Adzab

Pembaca yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, kebahagiaan yang hakiki dalam hidup ini adalah ketika seorang hamba dijauhkan oleh Allah ta’ala dari siksa api neraka dan ketika Allah memasukkannya ke dalam surga-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang dijauhkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia telah memperoleh kemenangan, dan bukanlah kehidupan dunia melainkan kehidupan yang menipu.” (QS. ‘Ali Imran: 185) Syaikh As Sa’diy rahimahullah mengatakan, “Orang yang memperoleh kemenangan adalah mereka yang selamat dari adzab yang pedih, dia bisa menikmati berbagai macam kenikmatan di surga. Kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata manusia sebelumnya, belum pernah didengar oleh telinga manusia, dan belum pernah terlintas di dalam hati manusia.”[1] Demikianlah seharusnya orientasi kehidupan seorang muslim, menjadikan kebahagiaan akhirat sebagai puncak cita dan harapannya.
Tauhid, Kunci Kebahagiaan Manusia
Setelah kita mengetahui bahwa kabahagiaan yang hakiki adalah kebahagiaan akhirat, yaitu ketika manusia menikmati kenikmatan surga, sudah selayaknya kita memahami apa sarana yang dapat menghantarkan seseorang menuju surga dengan berbagai kenikmatan yang ada di dalamnya.
Saudaraku, ketahuilah bahwa kunci kebahagiaan tersebut adalah tauhid, menyerahkan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah ta’ala semata. Barangsiapa yang dapat merealisasikan tauhid dalam seluruh perjalanan hidupnya, dan menjauhi kesyirikan maka sungguh dia adalah orang yang memperoleh kemenangan yang besar.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Yaitu orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan dengan kedzoliman (kesyirikan[2]), mereka lah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mendapatkan petunjuk” (Al An’am:82)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ketika beliau menerangkan hakikat hak Allah kepada shahabat Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya hak Allah yang wajib dipenuhi hambanya adalah hendaklah mereka beribadah kepada Allah semata dan tidak berbuat kesyirikan sedikit pun, dan hak hamba yang akan dipenuhi oleh Allah, adalah Allah tidak akan mengadzab orang-orang yang tidak berbuat kesyirikan[3]
Syaikh As Sa’diy rahimahullah menjelaskan bahwa diantara keutamaan orang yang merealisasikan tauhid adalah terbebasnya ahli tauhid dari kekekalan siksa neraka, bisa jadi orang tersebut disiksa di neraka untuk menghapus dosa-dosanya, namun tidak selama-lamanya. Tetapi jika ahli tauhid mampu merealisasikan tauhid dengan sebenar-benarnya, maka niscaya Allah ta’ala akan menjaga dirinya dari siksa api neraka secara sempurna.[4]
Kesempurnaan tauhid yang terpateri dalam hati seorang ahli tauhid akan memerdekakannya dari penghambaan diri dan ketergantungan hati kepada makhluk, akan membebaskan diri dari rasa takut dan berharap kepada makhluk. Inilah hakikat dari kemuliaan seorang manusia.[5] Hanyalah kepada Allah, seorang ahli tauhid akan menghambakan diri dan menggantungkan hatinya.
Hakikat Merealisasikan Tauhid
Seorang hamba yang merealisasikan tauhid maknanya adalah mensucikan diri dari segala cabang-cabang kesyirikan, bid’ah dan kemaksiatan.[6]
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullahu menjelaskan secara ringkas bahwa makna ‘merealisasikan tauhid’ adalah membersihkan diri dari noda-noda kesyirikan. Ini tidak akan pernah terwujud dalam diri hamba melaikan terpenuhi tiga perkara: Al Ilmu (mengetahui makna tauhid), Al I’tiqod (meyakini kandungan tauhid) dan Al Inqiyad (tunduk terhadap konsekuensi-konsekuensi tauhid).[7] Jika ketiga hal tadi telah terwujud dan terbukti secara nyata pada seseorang (secara umum) maka masuk surga tanpa hisab menjadi jaminan bagi dirinya.
Lihatlah Balasan bagi Sang Perealisasi Tauhid
Saudaraku, diantara balasan orang yang merealisasikan tauhid adalah masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab. Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, dalam hadits yang panjang:
“Telah diperlihatkan kepada diriku umat-umat manusia. Aku melihat seorang Nabi yang bersamanya beberapa orang dan bersamanya satu dan dua orang, serta seorang Nabi yang tidak ada seorang pun bersamanya. Tiba-tiba ditampakkan kepada diriku sekelompok manusia yang berjumlah banyak, dan aku pun mengira bahwa mereka adalah umatku. Tetapi dikatakan kepadaku, ‘Ini adalah Musa bersama kaumnya’. Lalu tiba-tiba aku melihat sekelompok manusia yang banyak pula. Kemudian dikatakan kepadaku ini adalah umatmu, dan bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab”.
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan bergegas masuk ke dalam rumahnya. Maka para shahabat mulai membicarakan siapakah mereka itu. Di antara mereka ada yang mengatakan, ‘Mungkin mereka adalah orang-orang yang menjadi shahabat Rasulullah’. Ada lagi yang mengatakan, ‘Mungkin mereka adalah orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam, sehingga mereka tidak pernah berbuat kesyirikan’. Dan ada di antara mereka yang menyebutkan kemungkinan lainnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan menemui mereka dan menjelaskan, Mereka adalah orang-orang tidak meminta diruqyah, tidak meminta diobati dengan cara kai (menempel luka dengan besi panas), tidak melakukan tathayur, dan mereka adalah orang-orang yang bertawakal kepada Rabb mereka. (HR. Bukhari 5705, 6541 dan Muslim 220)
Makna Istirqa’ (Meminta untuk Diruqyah oleh Orang Lain)
Ruqyah adalah bacaan-bacaan tertentu untuk perlindungan yang dibacakan kepada seseorang yang menderita penyakit, semisal penyakit demam, penyakit ayan dan penyakit yang lainnya.[8] Pada asalnya, ruqyah adalah sebagaimana cara pengobatan pada umumnya. Ada beberapa syarat yang harus ada agar ruqyah tersebut tergolong ruqyah yang disyariatkan.
Diantara syarat-syarat ruqyah yang disyari’atkan adalah: (1) Tidak meyakini bahwa ruqyah tersebut mampu menyembuhkan dengan sendirinya, tanpa izin dari Allah ta’ala. (2) Tidak mengandung kata-kata yang menyelisihi syariat, semisal lafadz-lafadz doa kepada selain Allah, meminta bantuan kepada jin dan yang semisalnya. (3) Lafadz-lafadz ruqyah hendaklah dapat dipahami maknanya.[9]
Adapun ruqyah yang tidak memenuhi syarat di atas, maka merupakan ruqyah yang terlarang, bisa menjadi sarana kesyirikan atau bahkan bisa termasuk ke dalam syirik besar.
Ibnul Qayyim, menukil perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumallahu, menjelaskan bahwa yang terlarang adalah meminta untuk diruqyah oleh orang lain. Karena pada diri orang yang meminta diruqyah, terdapat kecondongan dan penyandaran hati kepada selain Allah ta’ala. Adapun jika kita meruqyah orang lain, maka hal ini tidak termasuk dalam larangan makruh ini.[10] Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meruqyah[11] diri beliau sendiri, demikian pula Malaikat Jibril pernah meruqyah beliau[12], demikian pula para shahabat juga pernah meruqyah.[13]
Makna Pengobatan Kai
Pengobatan kai adalah pengobatan dengan cara menempelkan besi panas pada luka dengan tujuan agar darah yang keluar dari luka cepat mengering dan berhenti.
Ibnul Atsir rahimahullahu membawakan pendapat bahwa hukum pengobatan kai adalah terlarang jika digunakan sebagai media pencegahan penyakit, namun hukumnya mubah ketika ada kebutuhan.[14] Hanya saja, seseorang yang tidak meminta diobati dengan cara kai, menunjukkan adanya kesempurnaan tawakal kepada Allah ta’ala.
Makna Tathayur
Ibnu Atsir rahimahullahu dalam kitabnya An Nihayah menjelaskan, tathayur adalah merasa sial terhadap sesuatu, yang karenanya dia membatalkan niat untuk melakukan aktivitasnya.[15] Tathayur diambil dari kata ‘thairun’ (Indonesia: burung), karena orang arab biasa beranggapan sial atau merasa beruntung dengan mengaitkannya dengan burung. Ketika hendak safar, dalam rangka ‘penunjuk jalan’, mereka menggertak burung, jika burung terbang ke arah kanan maka mereka meneruskan perjalanannya, tetapi jika burung ke arah kiri, maka mereka membatalkan perjalanan mereka.[16]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Thiyarah adalah syirik, thiyarah adalah syirik, thiyarah adalah syirik, tidak ada seorang pun di antara kita melainkan (dalam hatinya terdapat hal ini), hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakalnya”[17] (Thiyarah -dalam bahasa arab- adalah bentuk jamak dari tathayur)
Tathayur adalah perkara yang terlarang dalam agama Islam, karena tathayur menyebabkan berkurangnya kemurnian tauhid seseorang. Seseorang yang melakukan tathayur maka dia telah bertawakal dan menyandarkan hatinya kepada selain Allah ta’ala, dan dia telah melakukan sebab yang pada hakikatnya tidak ada kaitan dan hubungannya sama sekali dengan keinginannya.[18]
Tawakal hanya kepada Allah ta’ala Semata
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa sifat yang terakhir dari orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azdab adalah bertawakal kepada Allah ta’ala. Inilah pangkal dari segalanya. Tawakal adalah penyandaran hati dengan sebenarnya kepada Allah ta’ala dalam mewujudkan kebaikan dan dalam menangkal bahaya, dengan diiringi usaha-usha yang diijinkan dalam syari’at Islam.
Sebab utama yang menghantarkan seseorang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, adalah adanya kesempurnaan tauhid pada dirinya. Karena kesempurnaan tauhid dan penyandaran hati kepada Allah itulah, mereka enggan untuk meminta ruqyah, meminta di-kay kepada orang lain, karena pada hakikatnya perbuatan semacam itu sangat besar kemungkinan hilangnya tawakal kepada Allah ta’ala dalam dirinya.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluannya).” (Ath Tholaq : 3).
Tawakal pun Membutuhkan Usaha
Bukanlah maksud hadits di atas, seseorang tidak perlu berusaha dalam mewujudkan keinginannya, hanya berpangku tangan menunggu pertolongan Allah datang. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu menjelaskan[19] bahwa, tawakal harus memenuhi dua hal, yaitu (1) Penyandaran hati yang sebenarnya kepada Allah ta’ala, (2) Melakukan sebab-sebab yang diijinkan dalam syari’at.
Kedua hal tersebut harus beriringan, tidak boleh seseorang bersandar kepada Allah tanpa ada usaha sedikit pun, atau melakukan usaha tanpa menyandarkan hati kepada Allah ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan, ”Barang siapa yang meniadakan sebab dalam usahanya, maka hal ini menunjukkan kecacatan tawakalnya, barang siapa yang tidak berusaha maka hanya akan menjadikan harapannya sebatas angan-angan semata.”[20]
Semoga Allah ta’ala menjadikan kita sebagai bagian dari barisan muwahhidin (ahli tauhid), yang mendapatkan janji dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk surga tanpa adzab dan tanpa hisab. Amiin.

Dukun, Tukang Ramal, dan Zodiak

Diriwayatkan dari sebagian istri Nabi shallallaahu alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan meminta untuk mengabarkan sesuatu, kemudian ia membenarkan perkataannya maka tidak diterima shalatnya 40 hari”[1]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan perkataannya, maka ia telah kufur dengan Al Qur’an yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam[2]
Syaikh Muhammad Al Yamani Al Wushobiy mendefinisikan tukang ramal (‘arraaf), yaitu seseorang yang memberitahukan letak barang yang hilang atau dicuri dan selainnya yang tersembunyi keberadaannya bagi manusia. Maka sebagian manusia mendatangi tukang ramal tersebut dan ia memberitahukan tentang sihir, barang yang hilang, barang yang dicuri, maupun identitas pencuri atau penyihir, atau informasi sejenis yang tidak diketahui. Berbeda dengan dukun (kaahin, populer dengan sebutan “paranormal” dalam bahasa Indonesia -pen) yaitu seseorang yang memberitahukan kepada manusia perkara ghaib, yang belum pernah terjadi, seperti Mahdi Amin[3], kalangan dukun dan sejenisnya, begitu pula orang yang memberitahukan perkara batin dalam diri manusia (biasanya dengan memberitahukan sifat-sifat rahasia, karakter, atau watak orang tersebut yang hanya diketahui dirinya pribadi –pen).[4]
Sedangkan zodiak ialah diagram yang digunakan oleh ahli astrologi untuk menggambarkan posisi planet dan bintang. Diagram tersebut dibagi menjadi 12 bagian, masing-masingnya memiliki nama dan simbol. Zodiak digunakan untuk memperkirakan pengaruh kedudukan planet terhadap nasib atau kehidupan seseorang.”[5]
Inilah beberapa pembahasan yang diambil dari berbagai penjelasan para ulama, yang insya Allah akan kami ketengahkan ke hadapan pembaca. Semoga Allah mudahkan.
Hukum Mendatangi Tukang Ramal
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahu ta’ala berkata, “Zhahir hadits (yang kami sebutkan di atas –pen) ialah barangsiapa yang bertanya kepada tukang ramal, maka shalatnya tidak akan diterima 40 hari, akan tetapi hukum ini tidaklah berlaku mutlak. Adapun hukum bertanya kepada tukang ramal dan sejenisnya terbagi menjadi beberapa jenis:
Jenis Pertama: hanya sekedar bertanya saja, maka ini adalah haram berdasarkan sabda Nabi shallallaahu alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal,… dst. (yang telah disebutkan di atas –pen). Maka ditetapkannya hukuman bagi orang yang bertanya kepada tukang ramal menunjukkan keharamannya, karena tidaklah hukuman atas suatu perbuatan itu disebutkan kecuali menunjukkan atas keharamannya.
Jenis Kedua: bertanya kepada tukang ramal kemudian membenarkan dan mempercayai perkataannya, maka hal ini adalah bentuk kekufuran, karena membenarkan perkara ghaib berarti mendustakan Al Qur’an di mana Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib, kecuali Allah” (QS. An Naml : 65).
Jenis Ketiga: bertanya kepada tukang ramal dengan maksud untuk mengujinya, apakah ia jujur atau pendusta, bukan dengan maksud untuk mengambil perkataannya. Maka hal ini tidaklah mengapa, dan tidak termasuk dalam hadits di atas. Nabi shallallaahu alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Ibnu Shayyad[6], “Apa yang aku sembunyikan darimu?” Ibnu Shayyad menjawab, “Asap”, maka Nabi menjawab, “Tetaplah di tempatmu. Engkau tidak akan melampaui apa yang telah Allah takdirkan padamu.”[7]
Jenis Keempat: bertanya dengan maksud untuk menampakkan kelemahan dan kedustaan tukang ramal tersebut, kemudian mengujinya dalam rangka menjelaskan kedustaan dan kelemahannya. Maka hal ini dianjurkan, bahkan hukumnya terkadang menjadi wajib. Karena menjelaskan batilnya perkataan dukun tidak diragukan lagi merupakan suatu hal yang dianjurkan, bahkan bisa menjadi wajib.
Maka larangan bertanya kepada tukang ramal tidaklah berlaku mutlak, akan tetapi dirinci sesuai dalil-dalil syar’i yang telah disebutkan.”[8]
Bagaimana Cara Tukang Ramal Mengetahui Hal-Hal Ghaib?
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh hafizhahullahu ta’ala menjelaskan, “Dukun tidaklah mengetahui perkara ghaib kecuali menggunakan jin, yaitu dengan cara beribadah kepada jin tersebut dengan ibadah yang mengandung kesyirikan. Kemudian jin menggunakan kesempatan untuk memalingkan manusia dari ibadah kepada Allah, dan hal tersebut dilakukan agar jin mau mengabarkan hal-hal ghaib.
Adapun jin dapat mengetahui perkara ghaib, yang terkadang benar, dengan cara mencuri rahasia langit. Yaitu jin saling menumpuk satu sama lain hingga mendengar wahyu Allah Jalla wa ‘Ala dari langit. Maka dilemparilah jin dengan panah api sebelum jin tersebut memperoleh rahasia langit dengan sembunyi-sembunyi, akan tetapi terkadang panah api tersebut dilemparkan setelah jin memperoleh rahasia langit. Maka jin kemudian membawa rahasia tersebut kepada dukun, akan tetapi diubah dengan kedustaan, atau ditambah dengan 100 kedustaan. Dukun kemudian mengagungkan jin karenanya, dan pengagungan tersebut ialah bentuk ibadah manusia atas jin.
Adapun sebelum diutusnya Nabi ‘alaihish shalatu wa sallam banyak rahasia langit yang beredar, akan tetapi pasca pengutusan Nabi alahish shalatu wa sallam langit dijaga dengan lebih ketat, karena Al Qur’an dan wahyu telah turun, maka rahasia langit dijaga agar tidak ada yang menyerupai wahyu dan nubuwwah. Hingga wafatnya Nabi alaihish shalatu wa sallam rahasia langit kembali beredar akan tetapi hanya sedikit dibandingkan sebelum diutusnya Nabi. Maka dapat disimpulkan bahwa kondisi rahasia langit terbagi menjadi tiga :
  1. Sebelum pengutusan Nabi alaihish shalatu wa sallam: rahasia langit banyak beredar
  2. Setelah pengutusan Nabi alaihish shalatu wa sallam: jin tidak mendapat rahasia langit kecuali sangat jarang terjadi, itu pun bukan merupakan wahyu dari Allah Jalla wa ‘Alla
  3. Setelah wafatnya Nabi alaihish shalatu wa sallam: rahasia langit kembali beredar, akan tetapi tidak sebanyak sebelumnya, karena langit dijaga ketat dengan panah api. Allah Jalla wa ‘Ala menjelaskan hal tersebut dalam banyak ayat Al Qur’an, mengenai bintang-bintang dan panah api yang dilemparkan kepada jin, sebagaimana firman Allah (yang artinya), “Kecuali syaithan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS. Al Hijr : 18)[9]
Hanya Allah yang Mengetahui Perkara Ghaib
Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni rahimahullah membagi perkara ghaib menjadi dua jenis, yaitu:
Pertama, ghaib muthlaq, yang tidak diketahui oleh seluruh makhluq. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu” (QS. Al Jin : 26)
Kedua, ghaib muqayyad yang tidak diketahui kecuali oleh sebagian makhluk dari kalangan malaikat, jin, manusia dan yang menyaksikannya. Maka hal ini menjadi ghaib bagi sebagian makhluk, namun tidak ghaib bagi yang menyaksikannya. [10]
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy rahimahullahu ta’ala menjelaskan, “Sesungguhnya hanya Allah Ta’ala saja yang mengetahui perkara ghaib, maka barangsiapa yang mengaku mengetahui perkara ghaib maka ia telah menjadi sekutu bagi Allah, baik berupa perdukunan, ramalan, dan sejenisnya. Atau barangsiapa yang membenarkan perkataan tersebut maka ia telah menjadikan sekutu bagi Allah dalam kekhususan-Nya, dan ia telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya.[11]
Hukum Mempercayai Zodiak
Zodiak atau sering diistilahkan dengan astrologi (ilmu ta’tsir), merupakan bagian dari ilmu nujum. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahu ta’ala kembali menjelaskan berkaitan dengan ilmu ta’tsir ini, “Ilmu ta’tsir (astrologi) terbagi menjadi tiga, yaitu:
Pertama, keyakinan bahwa bintang-bintang memiliki pengaruh atas seseorang, dalam arti bahwa bintang-bintang tersebut mampu menciptakan kejadian dan musibah. Maka hal tersebut merupakan kesyirikan akbar, karena barangsiapa yang menyerukan bahwa selain Allah ada pencipta lain, maka ia melakukan syirik akbar. Hal tersebut juga menjadikan pencipta (yaitu Allah Ta’ala) tunduk pada salah satu makhluq-Nya (yaitu bintang-bintang).
Kedua, keyakinan bahwa bintang-bintang menjadi sebab bagi sesuatu yang belum terjadi, dan hal tersebut ditunjukkan melalui pergerakannya, peralihannya, atau pergantian tertentu dari bintang. Misalnya perkataan ‘Karena bintang ini bergerak seperti ini, maka itu artinya orang ini hidupnya akan sial’, atau ‘Karena orang ini lahir saat bintang berada dalam posisi ini, maka ia akan menjadi orang yang bahagia’. Maka hal semacam ini termasuk menjadikan ilmu perbintangan sebagai sarana untuk meramal perkara ghaib, dan perbuatan ini termasuk kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari agama. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: ‘Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah’” (QS. An Naml : 65)
Ketiga, keyakinan bahwa bintang-bintang menjadi sebab terjadinya kebaikan atau keburukan. Yaitu dengan menyandarkan segala sesuatu yang terjadi sebagai akibat pergerakan bintang, dan hal tersebut dilakukan hanya jika sesuatu tersebut telah terjadi. Maka perbuatan semacam ini tergolong syirik ashghar.[12)

Resensi
[1] HR. Muslim [2230] tanpa lafadz “..kemudian ia membenarkan perkataannya..” Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullahu ta’ala menjelaskan makna “tidak diterima shalatnya” dengan “tidak diberi pahala shalatnya”. Sehingga shalat tetap wajib bagi orang tersebut. Wallahu a’lam. (lihat Al Mulakhash fi Syarh Kitab At Tauhid hal. 213 cet. Darul Ashimah)
[2] HR. Al Hakam [I/8] dishahihkan dan disepakati oleh Adz Dzahabi dan Al Albani dalam Al Irwa’ [2006]
[3] Nama seorang dukun dari Iran
[4] Al Qoulul Mufid fi Adillati At Tauhid hal. 142, cet. Dar Ibn Hazm
[5] Zodiac, Google Dictionary, http://google.com/dictionary
[6] Ibnu Shayyad, namanya Shaafi, sebagian pendapat mengatakan namanya Abdullah bin Shayyad, atau Shaa’id. Ia adalah seorang Yahudi penduduk Madinah, sebagian pendapat mengatakan ia bahkan seorang Anshar. Ia masih kecil saat kedatangan Nabi shallallaahu alaihi wa sallam ke Madinah, sebagian pendapat mengatakan ia kemudian masuk Islam. Dikatakan bahwa Ibnu Shayyad ialah Dajjal, ia terkadang mampu meramal, sebagian orang kemudian membenarkannya dan sebagian yang lain mendustakannya. Maka beritanya segera tersebar, dan orang-orang menyangka ia adalah Dajjal. Nabi shallallaahu alaihi wa sallam kemudian menemui Ibnu Shayyad untuk mengklarifikasi kebenaran hal tersebut (lihat HR. Bukhari 1355) Ibnu Shayyad tetap hidup setelah Nabi shallallaahu alaihi wa sallam wafat, namun keberadaannya tidak diketahui setelah itu. Para ulama, semisal Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 13/328, menjalaskan bahwa Ibnu Shayyad ialah salah satu diantara Dajjal, akan tetapi bukanlah Dajjal akbar. Wallahu a’lam. (Man Huwa Ibnu Shayyad?, Syaikh Muhammad Shalih Munajjid, www.islam-qa.com)
[7] HR. Bukhari [1355] dan Muslim [2931]
[8] Al Qoulul Mufid Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, I/332, cet. Darul Aqidah
[9] At Tamhid fi Syarh Kitab At Tauhid hal. 318-319. Syaikh Shalih bin Abdul ‘Azis Alu Syaikh, cet. Darut Tauhid
[10] Majmu’ Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni, 16/110
[11] Al Qoulus Sadiid fi Maqashid At Tauhid hal. 80, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy, cet. Darul Aqidah
[12] Al Qoulul Mufid, II/3